
penanews.id, JAKARTA – Ketika banyak masyarakat ruwet dan memilih turun kelas akibat kebijakan pemerintah menaikkan iuran tarif BPJS hingga 100 persen, Jajaran direksi BPJS justru mendapatkan insentif tinggi dikisaran Rp 342,56 juta per orang per bulan atau Rp 4,11 miliar per orang pertahun.
Tak hanya direksi, insentif yang diterima Dewan Pengawas BPJS juga tak kalah wow. Tiap DP mendapat insentif Rp 211,14 juta per bulan per orang atau Rp 2,55 miliar per orang per tahun.
Insentif fantastis ini, diungkapkan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar, Dewi Asmara, dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2020.
Tak hanya soal insentif, Dewi menyentil dana operasional BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp 4,07 triliun tahun ini.
“Anggaran BPJS perlu diefesienkan lagi,” kata dia.
Apalagi, kata Dewi, selama ini BPJS Kesehatan mengeluh karena mengalami defisit, seharusnya BPJS melakukan penghematan misalnya anggaran operasional.
Dalam rapat tersebut sebagian besar anggota Dewan menyoroti langkah BPJS Kesehatan menaikkan tarif iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Kelas III. Di sisi lain, pejabat BPJS terkesan royal mengeluarkan uang untuk jajaran direksi dan pengawas.
Terkait uang insentif itu, Direksi BPJS Kesehatan mengeluarkan pernyataan resmi. Menurut BPJS Kesehatan, Anggota Direksi dan Dewan Pengawas lembaganya sejak periode 2014 sampai dengan saat ini belum pernah menerima insentif dari kinerja selama bertugas.
“Kenyataannya sampai saat ini belum pernah ada pemberian insentif untuk Direksi maupun Dewan Pengawas BPJS Kesehatan seperti yang disampaikan oleh anggota Dewan tersebut,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, melalui keterangan tertulis. (EMBE)