• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 23 September 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

BPS Ungkap Kenaikan Harga Rokok Curi Start

  • Kamis, 2 Januari 2020 13:34
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, Jakarta- Harga rokok naik duluan sebelum aturan cukai diberlakukan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga rokok dan tembakau menyumbang inflasi Desember 2019. Padahal, kenaikan cukai rokok baru diberlakukan awal tahun ini.

“Kelompok makanan jadi, minuman rokok dan tembakau inflasi 0,29% sumbangan ke inflasi 0,05%” kata Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Kamis (2/1/2020).

Baca Juga:

Satgas Gabungan Temukan Rokok Ilegal Beredar di Pasar Patemon Bangkalan

KPK Temukan Gepokan Duit dan Tas Mewah di Rumah Rafael Alun

Suhariyanto mengatakan, jenis rokok yang menyumbang inflasi ialah rokok kretek, kretek filter, dan rokok putih. Dia bilang, sumbangan harga rokok terhadap inflasi sudah terjadi beberapa bulan terakhir.

“Meski kenaikan rokok awal Januari ini, beberapa bulan terakhir harga rokok sudah berikan andil kepada harga inflasi,” katanya.

Diketahui, oemerintah telah resmi menaikkan harga rokok seiring dengan penetapan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau, keputusan tersebut mulai berlaku kemarin, tepatnya 1 Januari 2020.

Kenaikan tarif cukai rokok terbesar yakni ada pada jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) yaitu sebesar 29,96%. Untuk cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik sebesar 25,42%, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 23,49%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12,84%.[dtk]

Sumber: Gelora.co

Tags: Badan pengawas statistikBea cukaiJakartaRokok naik curi start
59
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kisah Ibu di Tangsel Curi Telur di Minimarket Buat Makan Anak

Kisah Ibu di Tangsel Curi Telur di Minimarket Buat Makan Anak

3 hari yang lalu
11
Museum SBY-ANI Akan Diresmikan pada Hari Kemerdekaan

Museum SBY-ANI Akan Diresmikan pada Hari Kemerdekaan

1 bulan yang lalu
23
Tegur Siswa Merokok, Mata Guru Di Ketapel Wali Murid, Terancam Buta Permanen

Tegur Siswa Merokok, Mata Guru Di Ketapel Wali Murid, Terancam Buta Permanen

2 bulan yang lalu
62
Panji Gumilang Punya Transaksi 15 Triliun

Panji Gumilang Punya Transaksi 15 Triliun

2 bulan yang lalu
20
Demokrat Bangkalan Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Nobar Pidato Politik AHY

Demokrat Bangkalan Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Nobar Pidato Politik AHY

2 bulan yang lalu
47
DPR Sepakat Masa Jabatan Kades 9 Tahun

DPR Sepakat Masa Jabatan Kades 9 Tahun

3 bulan yang lalu
43
Berikutnya
BH Bergelantungan di Atas Pohon Depan Dinsos Bangkalan

BH Bergelantungan di Atas Pohon Depan Dinsos Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.