• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 19 Agustus 2022
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

BPS Ungkap Kenaikan Harga Rokok Curi Start

  • Kamis, 2 Januari 2020 13:34
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, Jakarta- Harga rokok naik duluan sebelum aturan cukai diberlakukan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga rokok dan tembakau menyumbang inflasi Desember 2019. Padahal, kenaikan cukai rokok baru diberlakukan awal tahun ini.

“Kelompok makanan jadi, minuman rokok dan tembakau inflasi 0,29% sumbangan ke inflasi 0,05%” kata Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Kamis (2/1/2020).

Baca Juga:

Ini Harapan Candra Darusman Untuk IPSC

Soal Aturan Toa Masjid dan Gonggong Anjing, Begini Penjelasan Kemenag

Suhariyanto mengatakan, jenis rokok yang menyumbang inflasi ialah rokok kretek, kretek filter, dan rokok putih. Dia bilang, sumbangan harga rokok terhadap inflasi sudah terjadi beberapa bulan terakhir.

“Meski kenaikan rokok awal Januari ini, beberapa bulan terakhir harga rokok sudah berikan andil kepada harga inflasi,” katanya.

Diketahui, oemerintah telah resmi menaikkan harga rokok seiring dengan penetapan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau, keputusan tersebut mulai berlaku kemarin, tepatnya 1 Januari 2020.

Kenaikan tarif cukai rokok terbesar yakni ada pada jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) yaitu sebesar 29,96%. Untuk cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik sebesar 25,42%, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 23,49%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12,84%.[dtk]

Sumber: Gelora.co

Tags: Badan pengawas statistikBea cukaiJakartaRokok naik curi start
43
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Awal Mula Kisruh ‘Amplop Kiai’ Suharso Monoarfa

Awal Mula Kisruh ‘Amplop Kiai’ Suharso Monoarfa

2 jam yang lalu
8
Tiba-tiba LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Alami Gangguan Jiwa

Tiba-tiba LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Alami Gangguan Jiwa

22 jam yang lalu
18
Ikuti Upacara HUT RI dengan Pakaian Adat Bali, AHY Ingatkan Jaga Persatuan

Ikuti Upacara HUT RI dengan Pakaian Adat Bali, AHY Ingatkan Jaga Persatuan

2 hari yang lalu
10
Ketika Kasat Narkoba Jadi Pengedar Narkoba

Ketika Kasat Narkoba Jadi Pengedar Narkoba

3 hari yang lalu
57
Cara PDIP Mendidik Kepala Daerah

Cara PDIP Mendidik Kepala Daerah

5 hari yang lalu
16
Prabowo Resmi Deklarasi Maju Pilpres 2024

Prabowo Resmi Deklarasi Maju Pilpres 2024

6 hari yang lalu
12
Berikutnya
BH Bergelantungan di Atas Pohon Depan Dinsos Bangkalan

BH Bergelantungan di Atas Pohon Depan Dinsos Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.