penanews.id, BANGKALAN – Kelangkaan pupuk bersubsidi jenis NPK di Kabupaten Bangkalan terus memicu perdebatan.
Polemik muncul setelah petani curhat ke Anggota DPRD Jatim, Mahfud S.Ag bahwa mereka kesulitan mendapatkan pupuk NPK. Namun Dinas Pertanian Bangkalan membantah dan menyatakan stok pupuk aman.
Untuk memperjelas stok pupuk di Bangkalan jelang musim tanam. Komisi B DPRD Bangkalan yang membidangi masalah pertanian, akan memanggil para pihak untuk memperjelas masalah kelangkaan pupuk tersebut.
“Kalau petani ngeluh langka, sementara menurut dinas pupuk aman, pasti ada yang tidak beres,” kata Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib.
“Sebagai anggota DPRD Bangkalan yang memang bermitra dengan dinas pertanian, kita akan menindak lanjuti aduan masyarakat tersebut. Ini kan aneh. Kalau memang itu terjadi. Seharusnya pupuk itu dipersiapkan untuk musim hujan ini. Kok malah masyarakat dipersulit,” politisi PDIP itu menambahkan.
Berikut rencana yang telah disusun oleh Komisi B terkait kelangkaan pupuk tersebut.
1. Hari Kamis (26/12/19) Komisi B akan berkordinasi dengan Dinas pertanian, Kami akan meminta juga data distributor dan pengecer atau kios resmi se- Kabupaten Bangkalan.
2. Komisi juga akan memanggil distributor klau di perlukan, sebagai bentuk hearing dari pelakasana dibawah.
3. Komisi juga akan segera berkordinasi dg TNI Polri utk melakukan pengawasan bersama supaya tdk ada penyelewenagn pendistribusian pupuk dan juga yang tak kalah penting, kios dan agen yang ilegal itu harus dibasmi, sebab mereka melanggar aturan dan juga menaikkan harga pupuk subsidi.
4. jika diperlukan nantinya kita akan mengevaluasi distribusi dan agen kios apabila ada distributor dan kios nakal, kita akan kita rekomendasi pemberian sanksi. Sebanarnya hal ini kita juga pernah mendapatkan aduan. Ini kan malu kita sebagai DPRD kab bangkalan. Soalnya yang menyuarakan malah dari DPRD Jatim (NH)