penanews.id, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan Muktamar IX partainya bakal dilakukan setelah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2020. Dalam Muktamar itu, PPP akan memilih ketua umum yang baru.
Baidowi menjelaskan syarat menjadi ketua umum adalah pernah menjadi pengurus pusat atau pengurus wilayah partai selama satu periode. Saat ini, kata dia, sudah ada sejumlah nama yang disebut-sebut bakal maju sebagai calon ketua umum.
Tokoh yang digadang-gadang sejumlah kader untuk maju di pemilihan ketua umum adalah Suharso Monoarfa (pelaksana tugas Ketua Umum), Arsul Sani (Sekretaris Jenderal), Ahmad Muqowam, Amir Uskara (Ketua Fraksi DPR RI), dan Mardiono (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden).
“Khusus Pak Mardiono ini karena ada ketentuan perundang-undangan yang melarang rangkap jabatan bagi anggota Wantimpres, apakah beliau tetap di Wantimpres atau maju menjadi ketum, ya, tergantung beliau,” katanya usai menutup Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Ahad, 15 Desember 2019.
Baidowi mengatakan mekanisme pemilihan ketua umum nantinya menunggu keputusan peserta Muktamar. Alasannya selama ini PPP pernah menggunakan mekanisme yang berbeda-beda dalam menunjuk ketua umum.
“Ada yang melalui pemilihan, ada yang melalui formatur, ada yang aklamasi. Tergantung dinamika peserta muktamar,” kata dia.
SUMBER: TEMPO.CO