
penanews.id, JAKARTA – Perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) menuai polemik. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pemerintah mempersoalkan Pasal 6 AD/ART ormas tersebut.
Tito mempersoalkan kalimat yang menyebutkan visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.
Kata khilafah dan jihad yang tertera dalam pasal itu dianggap bermakna kabur. “Inilah yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama. Karena ada beberapa pertanyaan yang muncul, ini agak kabur-kabur bahasanya,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.
Sementara, Juru Bicara FPI Slamet Maarif menengarai dipersulitnya perpanjangan izin FPI bermuatan politik. Ia mempertanyakan alasan Mendagri Tito Karnavian, belum juga menyetujui perpanjangan izin.
Padahal, kata Slamet, Kementerian Agama sudah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas FPI.
“Rekomendasi sudah keluar, artinya semua syarat sudah terpenuhi. Artinya, tidak ada alasan bagi Kemendagri untuk tidak mengeluarkan SKT. Justru kalau ternyata dihambat, jadi mandek, kami mencurigai ini jadi urusan politis,” ujar Selamet saat ditemui Tempo di bilangan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 November 2019.
Hubungan FPI dengan pemerintah tak selamanya renggang. Ada masa FPI pernah mesra oleh pemerintah untuk mengamankan agenda-agenda tertentu.
FPI berdiri pada 17 Agustus 1998, atau tiga bulan setelah Soeharto lengser. Dilakukan di halaman Pondok Pesantren Al-Um, Kampung Utan, Cempaka Putih, Tangerang, deklarasi pendirian FPI dihadiri oleh ratusan ulama, habib, mubalig dan santri dari Bogor, Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi. Rizieq Shihab dipilih menjadi Ketua FPI pertama.
Majalah Tempo edisi 9 Juni 2008 menyebutkan seorang sumber mengatakan kala itu ulama dan habib sepuh memilih Rizieq menjadi ketua FPI karena dinilai muda, lugu, dan tidak punya afiliasi politik.
FPI menjadi sorotan ketika sejumlah anggotanya menjadi bagian dari pasukan PAM Swakarsa–rombongan yang mengamankan Sidang MPR dari demonstrasi mahasiswa.
Saat itu, FPI jadi salah satu kelompok yang mendukung Presiden B.J. Habibie menjelang Sidang Umum MPR pada 14-21 Oktober 1999.
Front juga pernah diterjunkan ketika DPR membahas Rancangan UU Keadaan Darurat. RUU yang diajukan Mabes TNI itu diprotes mahasiswa.
Santer terdengar bahwa Rizieq aktif terlibat dalam Pam Swakarsa karena disokong Wiranto. Tapi Wiranto membantah. “Itu rumor yang dilempar orang dengan tujuan tertentu,” kata dia kala itu.
Kedekatan FPI dengan Wiranto berlanjut ketika ratusan milisi FPI menggeruduk kantor Komnas HAM untuk memprotes pemeriksaan Jenderal TNI itu dalam kasus Mei 1998.
Pada Pemilu 2004, FPI kembali mendukung Wiranto sebagai calon presiden yang melawan Susilo Bambang Yudhoyono.
Di era SBY, FPI menjadi salah satu organisasi yang kerap melancarkan kritik ke Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Rizieq bahkan pernah menyatakan akan menggulingkan SBY.
Kala itu, FPI menuntut pemerintah membubarkan kelompok Ahmadiyah. “Jika tidak kami akan berjihad menggulingkan SBY,” kata Rizieq seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 21 Februari 2011. Jargon revolusi menjadi mantra petinggi FPI ketika isu ini bergulir.
Posisi tidak akur dengan pemerintah dilanjutkan FPI di era Presiden Joko Widodo. FPI, melalui Persaudaraan Alumni 212, bahkan mendukung Prabowo Subianto saat menjadi pesaing Jokowi dalam Pilpres 2019.
Ketika Prabowo masuk dalam koalisi Jokowi, FPI memilih mengambil jarak dari mantan menantu Soeharto itu.
“Sikap kami yang dihasilkan melalui Ijtima Ulama IV waktu itu, pertama menolak kekuasaan zalim, serta mengambil jarak dari kekuasaan itu,” kata juru bicara FPI Munarman, 22 Oktober 2019.
SUMBER: tempo.co