• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 11 April 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

BPK Menunggu Sikap Aktif KPK, Yang Menjerat Mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino

Kamis, 28 November 2019 06:16
di Nasional
0 0
0
5
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, audit kerugian keuangan negara dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino belum bisa dilakukan sepenuhnya karena data yang belum lengkap. Hingga saat ini, BPK masih menunggu sikap aktif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Memang sudah ada surat dari KPK, tapi itu bulan Maret. Kita masih menunggu KPK untuk menyampaikan beberapa data yang belum disampaikan. Jadi, kita belum bisa menyelesaikan itu (audit kerugian keuangan negara kasus Pelindo II),” ujar Ketua BPK, Harry Azhar saat dihubungi CNNINDONESIA melalui sambungan telepon, Rabu (27/11).

Baca Juga:

Gegara Forex, Pegawai KPK Curi 1,9 Kilogram Emas

Sidang Paripurna: Ketua DPR Ucapan Duka Bencana dan Kecam Terorisme

Namun, Harry tak merinci data apa saja yang belum tersedia. Alih-alih menjelaskan, dia justru melemparnya pada KPK. Kinerja BPK, lanjutnya, akan sangat bergantung pada lembaga antirasuah.

“Jadi, penyelesaian kami banyak bergantung dari apakah KPK menyediakan apa-apa yang kita minta disediakan. Kan, perhitungan PKN (kerugian negara) itu bukan kita yang melakukan investigasi, tapi si penegak hukum yang melakukan. Nanti tinggal diserahkan ke kita, baru kita menghitungnya,” ujarnya lagi.

Jika alur tersebut tak berjalan, kata Harry, KPK akan menjadi pihak yang dirugikan. Proses penyelesaian kasus akan terhambat.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak menjawab terkait data yang dimaksud oleh BPK. Namun, ia berujar kalau penanganan perkara, termasuk juga komunikasi dengan BPK masih berlangsung. “Memang masih proses,” kata Febri melalui pesan tertulis.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya menjelaskan, bukti kasus yang menjerat RJ Lino tersebut masih kurang terkait perhitungan pasti hasil kerugian negara. Hal itu membuat perkara belum dilimpahkan ke pengadilan hingga saat ini.

“Kemarin kita tanyakan ke penyidik, perkara RJ Lino itu alat buktinya yang belum cukup terutama yang mengenai perhitungan kerugian negara. Sekarang kita undang ahli dari BPK dalam proses,” jelas Alex dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa BPK menjanjikan hasil audit itu akan diserahkan kepada KPK pada pertengahan Desember 2019 ini. Oleh karena itu, ia menargetkan berkas kasus itu bisa rampung dan dilimpahkan ke pengadilan pada pertengahan bulan Desember 2019.

“Kalau sudah selesai bisa kita limpahkan. Karena hanya itu yang sebetulnya jadi kendala mengapa perkara itu belum dilimpahkan,” kata dia.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: BPK RIDirektur utama Pelindo IIJakartaKPKRJ LinoYang menjerat
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Ditanya Pertemuan Jokowi-Megawati Terkait Reshuffle, Sekjen PDIP Jawab Begini

Ditanya Pertemuan Jokowi-Megawati Terkait Reshuffle, Sekjen PDIP Jawab Begini

13 jam yang lalu
7
Gantikan Cak Throriq, Mahfud S.Ag Pimpin IKA PMII Surabaya

Gantikan Cak Throriq, Mahfud S.Ag Pimpin IKA PMII Surabaya

21 jam yang lalu
52
Pegawai KPK Curi 1,9 Kilogram Emas, Begini Modusnya!

Gegara Forex, Pegawai KPK Curi 1,9 Kilogram Emas

1 hari yang lalu
34
Puan Awali Pidato di Paripurna dengan Ucapan Duka Bencana dan Kecam Terorisme

Sidang Paripurna: Ketua DPR Ucapan Duka Bencana dan Kecam Terorisme

2 hari yang lalu
5
Puan akan Pidato di Paripurna DPR dan Singgung Prolegnas Prioritas 2021

Puan akan Pidato di Paripurna DPR dan Singgung Prolegnas Prioritas 2021

2 hari yang lalu
10
Anggota FUI Bubarkan Kuda Lumping, Syirik Katanya !

Anggota FUI Bubarkan Kuda Lumping, Syirik Katanya !

3 hari yang lalu
27
Berikutnya
Hadiri Bhikru Zamzam Bersholawat, Anak Yatim ini Menangkan Undian Umroh Gratis

Hadiri Bhikru Zamzam Bersholawat, Anak Yatim ini Menangkan Undian Umroh Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

26
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

11
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

10
Ditanya Pertemuan Jokowi-Megawati Terkait Reshuffle, Sekjen PDIP Jawab Begini

Ditanya Pertemuan Jokowi-Megawati Terkait Reshuffle, Sekjen PDIP Jawab Begini

10 April 2021
Gempa Landa Malang, Terasa Hingga Madura

Gempa Landa Malang, Terasa Hingga Madura

10 April 2021
Gantikan Cak Throriq, Mahfud S.Ag Pimpin IKA PMII Surabaya

Gantikan Cak Throriq, Mahfud S.Ag Pimpin IKA PMII Surabaya

10 April 2021
Peristri Gadis 19 Tahun, Bora 58 Tahun Dianggap Tajir, Padahal….

Peristri Gadis 19 Tahun, Bora 58 Tahun Dianggap Tajir, Padahal….

10 April 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In