penanews.id, SUMENEP – Konsumsi BBM solar bersubsidi di Kabupaten Sumenep tahun 2019 telah melebihi kuota yang ditetapkan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Dari kuota sekitar 30 ribu kiloliter (kl), saat ini, menjelang akhir tahun konsumsi solar bersubsidi sudah lebih 2 ribu kl.
“Sekarang sudah pebih 2 ribu kl dari kuota 30 ribu kl. Ini karena Sumenep terdiri dari banyak pulau jadi nelayannya juga banyak,” kata Kapala Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Kabupaten Sumenep Muhammad Sahlan, Senin (25/11/2019).
Ia menjelaskan, kurangnya kuota yang disediakan dengan penggunaan terjadi karena ada ketidakseimbangan antara jatah dan kebutuhan masyarakat.
Warga Kabupaten Sumenep khususnya di wilayah kepulauan yang berprofesi sebagai nelayan juga menjadi penyumbang terbesar penggunaan BBM jenis solar.
“Banyak pulau dan profesi nelayan menjadi mayoritas jadi kebutuhan solar juga tinggi. Ini yang harus dipikirkan kedepannya,” jelasnya.
“Setiap akhir tahun kondisinya seperti ini. Makanya ini menjadi perhatian kita (Pemerintah daerah) dan BPH Migas. Tapi kan Pemerintah mengurus secara nasional bukan hanya Sumenep,” paparnya.
Pihak mengusulkan, agar mulai tahun depan kuota BBM khususnya solar di Kabupaten Sumenep ada penambahan mengingat banyak masyarakat berprofesi sebagai nelayan khususnya wilayah kepulauan.
“Kita saat pertemuan beberapa waktu lalu juga usul ada penambahan kuota. Agar ditambah dari tahun ini,” tegas Sahlan.
Akibat tidak imbangnya kuota solar dengan kebutuhan di lapangan, sekarang masyarakat khususnya belayan mulai kesulitan mendapatkan solar meski belum bisa dikatakan sebagai kelangkaan. (YDI)