• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 20 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Cukai Rokok Naik, 2000 Buruh Rokok di Jatim Menunggu PHK

  • Rabu, 20 November 2019 20:32
FacebookTwitterWhatsApp
Buruh Pabrik Rokok (tribunnews.com)

penanews.id, SURABAYA – Pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok mulai 2020. Rencana ini direspon oleh pabrikan rokok dengan wacana merumahkan ribuan buruh.

Data yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim menyebut total buruh rokok yang akan di PHK mencapai lebih dari 2000 orang.

Baca Juga:

Jokowi Bakal Larang Penjualan Rokok Batangan

Cegah PHK, Pengusaha Usulkan Sistem No Work No Pay

“Ini hanya dari pabrik rokok Sigaret Kretek Tangan yang berlokasi di Kletek, Sidoarjo,” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, usai jumpa pers soal UMK di Surabaya, Rabu (20/11/2019).

Alasan PHK massal ini karena harga tembakau mahal sementara rokok yang diproduksi tak laku ketika dilempar ke pasaran. “Sehingga pengusaha memilih PHK pekerjanya,” ujar Himawan.

Sejauh ini, kata dia, yang bisa dikakukan Disnakertrans untuk membantu para pekerja yang akan diPHK adalah memberi bekal aneka pelatihan keterampilan.

Sehingga, bila PHK tak bisa dicegah, para buruh telah siap masuk ke dunia kerja yang baru atau berwirausaha.

“Skema-skema itu sudah kita bicarakan dengan pengusaha, kemudian ada penyesuaian dengan pelatihan dan pilihan-pilihan job apa yang dipilih pekerja nanti,” kata dia.

Data pekerja yang terdaftar di Jatim mencapai 8 juta orang. Peningkatan rata-rata setiap tahunnya mencapai 0,3 persen.

“Yang tercatat untuk pekerja formal sekitar 8 juta di Jatim, itu yang formal termasuk ASN. Peningkatan selalu, kalau rata rata itu kenaikannya 0,3 persen per tahun,” ungkap Himawan. (MTV)

Tags: Cukai rokok naikDisnakertrans jatimPHK buruh rokok 2020
62
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

5 bulan yang lalu
25
HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

7 bulan yang lalu
64
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

7 bulan yang lalu
48
Berikutnya
Tes Pramusim Motogp 2020: Vinales Tercepat, Rossi Kesembilan

Tes Pramusim Motogp 2020: Vinales Tercepat, Rossi Kesembilan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.