penanews.id, BANGKALAN – Ribuan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur hingga kini belum mendapatkan KTP, padahal telah melakukan perekaman data di Dinas Kependudukan dan Catata Sipil.
Dispendukcapil Bangkalan mencatat, hingga November 2019, ada 14 ribu warga yang telah mengajukan pembuatan namun belum mendapatkan KTP. Sebagai gantinya, mereka hanya mendapat surat keterangan atau suket.
Kepala Dispendukcapil Bangkalan, M Zakariya mengatakan situasi itu terjadi karena kelangkaan blangko KTP eletronik (E-Ktp). Kelangkaan blangkoa karena ada pembatas dari pemerintah pusat.
“Terkait Blanko itu masih rawan dan belum stabil. Nanti 2020 mungkin stabil,” Kata dia saat ditemui diruang kerjanya, Senin (18/11).
Menurut dia, dalam 25 hari hanya mendapat jatah blanko sebanyak 500 keping. Jumlah ini langsung habis untuk dicetak bagi perekam dalam daftar tunggu.
“Jadi memang repot. Tapi kalau dibilang
istilahnya ada penahanan blanko E KTP disini (dispendukcapil red) atau tidak dikasihkan itu tidak benar, ini hanya keterbatasan yang disediakan dari pusat,” dalihnya.
Mantan Camat Galis itu tidak menampik adanya kerusakan alat perekaman E- KTP di beberapa kecamatan. Menurutnya, kerusakan alat perekaman terdapat di 3 kecamatan. Yaitu Galis, Tragah dan Konang.
“Walaupun diperbaiki rusak lagi karena disana alatnya jelek. Kalau untuk kecamatan yang lain normal,” terang dia.
Selain itu, Zakariya juga menyebut akan membuat Mall Pelayanan Publik (MPP) di Bangkalan Plaza (Banplas) dalam pelayanan Adminduk 2020 meliputi KSK, Akte dan E-KTP.
“MPP itu nanti masyarakat bisa nyetak sendiri terkait hal itu dan kami sudah siap,” ungkap dia. (ADL)