• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 10 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Kurang Keren, Pegawai KPK Ogah Jadi ASN

  • Senin, 18 November 2019 16:16
FacebookTwitterWhatsApp
Gedung KPK (tirto.id)

penanews.id, JAKARTA – Bersamaan dengan dibukanya rekrutmen CPNS 2019, isu peralihan otomatis pegawai KPK menjadi PNS hangat diperbincangkan.

Peralihan status kepegawaian ini merupakan konsekuensi pengesahan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang KPK yang resmi berlaku mulai 17 Oktober.

Baca Juga:

KPK Tegang! AKP Robin, Eks Penyidik dari Kepolisian Bongkar Peran Petinggi KPK, Pengacara Terseret

Alasan Novel Baswedan Mau Jadi ASN Polri

Dalam UU KPK disebutkan bahwa pegawai KPK adalah “aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.”

Tak hanya pegawai, penyelidik dan penyidik internal KPK juga harus beralih status menjadi ASN. Proses transisi status pegawai lembaga antirasuah ini dilakukan dalam kurun waktu dua tahun.

KPK sendiri sudah membentuk tim transisi untuk menyesuaikan pelaksanaan UU KPK yang baru yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut usulan yang disampaikan tim transisi itu belum diputuskan. Saut mengatakan masih ada pembahasan lebih lanjut terkait model peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

“[Peralihan status pegawai KPK] masih dalam pembahasan, belum final. Seperti apa, lebih lanjut alternatif-alternatifnya masih dalam pembahasan,” kata Saut dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Saut membenarkan bahwa banyak pegawai KPK yang ogah menjadi PNS sehingga beberapa sudah ancang-ancang untuk resign. “ASN katanya kurang keren,” ujar Saut.

Tags: Pegawai KPK jadi ASNUU KPKWakil ketua KPK
24
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 bulan yang lalu
30
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

2 bulan yang lalu
10
Dikungjungi Menteri Ekraf, SBY Umumkan Akan Gelar Pameran Tunggal dan Luncurkan Karya Seni Terbaru Akhir Tahun ini

Didukung Menteri Ekraf, SBY Akan Hadirkan Pameran dan Luncurkan Karya Seni Terbaru di Akhir Tahun

2 bulan yang lalu
24
Empat Pilar MPR Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Disintegrasi

Empat Pilar MPR Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Disintegrasi

3 bulan yang lalu
27
Agar UMKM di Bangkalan Berkembang,  Anggota MPR RI  Tawarkan Solusi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

Agar UMKM di Bangkalan Berkembang, Anggota MPR RI Tawarkan Solusi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

3 bulan yang lalu
50
Hasani Bin Zuber: Empat Pilar Kebangsaan sejalan Dengan Sejarah Islam dan Perjuangan Ulama

Hasani Bin Zuber: Empat Pilar Kebangsaan sejalan Dengan Sejarah Islam dan Perjuangan Ulama

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya
Kalau Ada Bupati Bilang Maju Pilkada Modal Dengkul, Mendagri: Saya Ingin Ketemu Orangnya

Kalau Ada Bupati Bilang Maju Pilkada Modal Dengkul, Mendagri: Saya Ingin Ketemu Orangnya

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.