penanews.id, SUMENEP – Kepala Dinas Pehubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Fattah Jasin memantapkan diri untuk masuk dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep 2020 mendatang.
Ia maju sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Kabupaten Sumenep melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Didampingi Gubernur Jawa Timur periode 1998-2008 Imam Utomo, para Kyai muda, serta kerabat, Fattah Jasin mengambil dan mengembalikan formulir pencalonan ke DPC PKB Sumenep, Rabu (13/11/2019).
Fattah Jasin mangatakan, pihaknya maju dalam bursa bacabup Kabupaten Sumenep karena dorongan dari banyak pihak maupun masyarakat.
“Sebenarnya saya tidak punya niat untuk maju di Pilkada serentak 2020 namun banyak pihak yang ingim saya kembali ke Sumenep. Memang dalam hidup terkadang kita tidak bisa memilih,” tutur Fattah Yasin, Rabu (13/11/2019) di kantor DPC PKB Sumenep.
Diakui, menjadi birokrat selama hampir 32 tahun awalnya dirasa telah cukup. Namun seiring berjalannya waktu banyak dukungan dan dorongan agar melanjutkan pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan pengalaman yang begitu banyak, saya ikut tujuh Gubernur (Jatim) dan mendekati akhir pengabdian saya rasa sudah cukup. Namun bangak pihak yang ingin saya melanjutkan pengabdian,” ungkapnya.
Upaya memajukan Kabupaten Sumenep, ia akan memprioritaskan pembangunan. Hal ini berdasarkan pengalamannya dalam bidang perencanaan pembangunan di Provinsi Jawa Timur.
“Kepala daerah itu harus amanah dalam penggunaan APBD dan harus jelas juga setiap pelaporannya. Ada tanggung jawab besar sebagai kepala daerah,” pungkasnya.
Ketua DPC PKB Sumenep KH. Imam Hasyim menyatakan, pihaknya selalu terbuka bagi semua pihak yang akan maju menjadi Bacabup Pilkada Kabupaten Sumenep.
“Kami selalu membuka pintu lebar-lebar untuk siapa saja. Bahkan dari partai juga kita terbuka,” kata KH Imam Hasyim.
Sejak dibukanya pendaftaran mulai tanggal 30 Oktober, sekarang telah ada 7 bacalon yang mendaftar melalui DPC PKB Sumenep. Meliputi 5 Bacabup dan 2 Bacawabup.
Setelah proses pendaftaran rampung dibatas akhir 15 November 2019 semua nama akan diserahkan ke DPP PKB untuk proses lebih lanjut.
“Setelah 15 November kita tidak akan perpanjang masa pemdaftaran lagi dan setelah itu nama-nama kita kirim ke DPP (PKB). Nanti DPP (PKB) yang menentukan siapa yang akan di rekomendasikan,” pungkasnya. (YDI)