Seni beladiri pencak silat Indonesia / (foto: persatuan pencak Silat Indonesia)
Penanews.id, BANDUNG-Budaya seni Pencak Silat sebentar lagi akan menjadi warisan budaya Indonesia. United Nations Educational Scoentific anda Cutural Organization (UNESCO) ingin memasukkan pencak silat dalam daftar Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. UNESCO akan melaksanakan sidang ke-14 untuk melakukan pemeriksaan penetapan Warisan Budaya pada 9-14 Desember 2019 di Bogota, Kolombia.
Menurut Ketua Harian Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia Jawa Barat Sonny Hersona merupakan perkembangan baik. Jika Pencak silat akan dimasukkan kedalam daftar Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity (daftar warisan budaya tak benda kemanusiaan) oleh UNESCO. Ucapnya.
Hal itu merupakan buah dari upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, MASPI (Masyarakar Pencak Silat Indonesia), IPSI, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
“Tentunya hal ini merupakan sebuah perkembangan sangat bagus, upaya kita sejak tahun 2017 hingga 19 September 2019 tapil di markas UNESCO di Paris, Prancis,” ujar Sonny, Jumat 8 November 2019 malam.
Sonny mengatakan, jajaran pengurus dan anggota IPSI Jabar menyambut baik, bangga, serta berharap pencak silat menjadi warisan budaya dunia. Karena, selama ini negara tetangga terus mengklaim pencak silat sebagai pemiliknya. Dia juga berharap pencak silat menjadi warisan budaya tak benda Negeri Melayu Serumpun dan mendaftakannya sebagai warisan budaya tak benda bersama-sama.
“Bahkan hingga keluarnya daftar Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, Malaysia juga tercatat mendaftarkan silat. Hanya, dalam sejumlah catatan, silat dianggap belum layak diakui karena data yang dimiliki masih lemah,” ujar Sonny.
Sementara itu, Roedy Wiranatakusumah dari Silat Sunda Institute menegaskan, pencak silat layak diakui sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia.
“Karena selama ini pencak silat sudah berkembang dan dipelajari oleh atlet dunia, bahkan saat ini banyak pelatih pencak silat Indonesia yang menjadi pelatih di luar negeri,” ujar Roedy.
Sesepuh paguron pencak silat aliran Panglipur, Asep Gurwawan mengungkapkan, pencak silat yang diajukan Indonesia sejak tahun 2017 untuk mendapatkan pengakuan UNESCO, tercantum dalam daftar Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity dengan nomor registrasi 01391.
Istilah ‘pencak’ lebih dikenal di Jawa, sedangkan istilah ‘silat’ lebih dikenal di Sumatra Barat yang menggambarkan sekelompok seni bela diri dengan banyak kesamaan.
Selain istilah lokal, setiap wilayah memiliki gerakan, gaya, iringan, musik, dan peralatan pendukungnya sendiri yang meliputi kostum, alat musik, dan senjata tradisional.
Sumber: CNNIndonesia