penanews.id, MAMUJU – Warga Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dibuat resah oleh sekelompok orang yang menyebarkan aliran sesat.
Mereka menemui warga dengan cara dor to dor. Kemudian menawarkan jasa bisa bertemu Tuhan, cukup dengan membayar mahar Rp 300 sampai 700 ribu perorang.
Meski menjanjikan bisa melihat tuhan, aliran yang belum diketahui namanya ini, melarang pengikutnya menyebut nama Allah saat beribadah.
Mereka juga membuat hukum sendiri, yaitu menghukumi suci air mani, sehingga usai berhubungan badan tak perlu lagi mandi besar.
MUI Mamuju dan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat tengah menyelidiki aliran sesat ini.
Sumber: liputan6.com