• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 14 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Bapenda Tindak Tegas Reklame Tak Berijin di Kota Bangkalan

  • Selasa, 12 November 2019 17:04
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN- Sejumlah reklame- reklame tidak berizin atau liar yang terpasang di pusat Kota Bangkalan, Madura, Jawa Timur disisir tim satuan tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten setempat.

Sebanyak 7 reklame diberikan tindakan tegas oleh tim satgas. Tindakan itu berupa penurunan dan sebagian diberikan peringatan dengan cara ditempelkan stiker.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

Kasubbid Penetapan Bapenda Bangkalan
Achmad Arief Baidowi mengatakan, penyisiran reklame liar untuk sementara difokuskan di pusat kota.

“Selanjutnya, penyisiran akan terus dikembangkan hingga kecamatan- kecamatan,” kata dia. Selasa (12/11/2019).

Target penyisiran, lanjut dia, adalah reklame yang belum membayar pajak atau yang tidak berijin. Kata dia, pihaknya telah memberikan tindakan tegas sekitar 7 reklame.

“Tindakan dari kita diturunkan ataupun dikasih peringatan. Untuk yang kecil- kecil diturunkan, sementara untuk yang besar kita tempel stiker,” terangnya.

Ia mengatakan, Jika sampai akhir bulan ini reklame liar tersebut belum membayar pajak atau belum mengurus ijin, pihaknya mengancam akan menurunkan secara paksa.

“Kita sudah komunikasi dengan sejumlah pemilik reklame dan kita kasih waktu sampai akhir bulan ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ia juga memghimbau para pemilik reklame untuk tertib membayar pajak. Ia meminta agar tidak menunggu peringatan terus menerus.

“Jangan sampai kita mengambil tindakan baru mereka (pemilik reklame) mau bayar pajak,” ujarnya.

Kedepan, Ia berharap semua pemilik usaha yang memasang reklame sadar akan kewajiban pajak reklame yang harus dibayar. Kata dia, kesadaran itu penting agar tidak selalu dikasih peringatan.

“Harus ada kesadaran agar pengikuti aturan dalam pemasangan reklame,” tandasnya.( Syahril )

Tags: BangkalanBapenda tidak tegasReklame
140
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Pesepeda Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jembatan Suramadu

Pesepeda Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jembatan Suramadu

20 jam yang lalu
6
Ketua DPRD Bangkalan Dukung Program ‘Bangkalan Bherse Onggu’,

Ketua DPRD Bangkalan Dukung Program ‘Bangkalan Bherse Onggu’,

3 hari yang lalu
15
“Bangkalan Bherse Onggu”, Program Baru Atasi Masalah Sampah

“Bangkalan Bherse Onggu”, Program Baru Atasi Masalah Sampah

3 hari yang lalu
52
Wisuda Ma’had Aly Nurul Cholil, Tiga Wisudawan Terbaik Dapat Beasiswa S2

Wisuda Ma’had Aly Nurul Cholil, Tiga Wisudawan Terbaik Dapat Beasiswa S2

4 hari yang lalu
15
Puluhan Rumah di Bangkalan Terendam Banjir, Lalu Lintas Terganggu

Puluhan Rumah di Bangkalan Terendam Banjir, Lalu Lintas Terganggu

6 hari yang lalu
22
Penghafal Qur’an dari Pesantren Al-Amien, Gelar Majlis Khotmil Qur’an di Pasarean Syaichona Kholil

Penghafal Qur’an dari Pesantren Al-Amien, Gelar Majlis Khotmil Qur’an di Pasarean Syaichona Kholil

2 minggu yang lalu
114
Berikutnya
LAZIZNU Pekalongan Himpun 23 Milyar Lebih dalam 7 Bulan

LAZIZNU Pekalongan Himpun 23 Milyar Lebih dalam 7 Bulan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.