• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 19 Agustus 2022
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Bapenda Tindak Tegas Reklame Tak Berijin di Kota Bangkalan

  • Selasa, 12 November 2019 17:04
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN- Sejumlah reklame- reklame tidak berizin atau liar yang terpasang di pusat Kota Bangkalan, Madura, Jawa Timur disisir tim satuan tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten setempat.

Sebanyak 7 reklame diberikan tindakan tegas oleh tim satgas. Tindakan itu berupa penurunan dan sebagian diberikan peringatan dengan cara ditempelkan stiker.

Baca Juga:

Sudah Agustus, Target Pajak Parkir Toko Modern di Bangkalan Baru Rp 100 juta

100 Point Tebusan Rindu Selama 10 Hari

Kasubbid Penetapan Bapenda Bangkalan
Achmad Arief Baidowi mengatakan, penyisiran reklame liar untuk sementara difokuskan di pusat kota.

“Selanjutnya, penyisiran akan terus dikembangkan hingga kecamatan- kecamatan,” kata dia. Selasa (12/11/2019).

Target penyisiran, lanjut dia, adalah reklame yang belum membayar pajak atau yang tidak berijin. Kata dia, pihaknya telah memberikan tindakan tegas sekitar 7 reklame.

“Tindakan dari kita diturunkan ataupun dikasih peringatan. Untuk yang kecil- kecil diturunkan, sementara untuk yang besar kita tempel stiker,” terangnya.

Ia mengatakan, Jika sampai akhir bulan ini reklame liar tersebut belum membayar pajak atau belum mengurus ijin, pihaknya mengancam akan menurunkan secara paksa.

“Kita sudah komunikasi dengan sejumlah pemilik reklame dan kita kasih waktu sampai akhir bulan ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ia juga memghimbau para pemilik reklame untuk tertib membayar pajak. Ia meminta agar tidak menunggu peringatan terus menerus.

“Jangan sampai kita mengambil tindakan baru mereka (pemilik reklame) mau bayar pajak,” ujarnya.

Kedepan, Ia berharap semua pemilik usaha yang memasang reklame sadar akan kewajiban pajak reklame yang harus dibayar. Kata dia, kesadaran itu penting agar tidak selalu dikasih peringatan.

“Harus ada kesadaran agar pengikuti aturan dalam pemasangan reklame,” tandasnya.( Syahril )

Tags: BangkalanBapenda tidak tegasReklame
70
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Meriahnya Lomba Senam KMI, Emak-emak dari Labang Juara Pertama

Meriahnya Lomba Senam KMI, Emak-emak dari Labang Juara Pertama

17 jam yang lalu
46
Yel-Yel ‘Mahfud Jadi Bupati Bangkalan’ Bergelegar di Acara Lomba Senam Sicita

Yel-Yel ‘Mahfud Jadi Bupati Bangkalan’ Bergelegar di Acara Lomba Senam Sicita

17 jam yang lalu
144
21 SD di Bangkalan Rusak Parah, Perbaikan Nunggu Kementerian PUPR

21 SD di Bangkalan Rusak Parah, Perbaikan Nunggu Kementerian PUPR

20 jam yang lalu
11
Cerita Mahasiswa Kokop Diundang Jokowi ke Istana, Hadiri Upacara Kemerdekaan

Cerita Mahasiswa Kokop Diundang Jokowi ke Istana, Hadiri Upacara Kemerdekaan

2 hari yang lalu
452
Cerita Pengacara dan Aktivis,: 17 Agustus 2022, Istrinya Lahiran

Cerita Pengacara dan Aktivis,: 17 Agustus 2022, Istrinya Lahiran

2 hari yang lalu
52
Forkopimcam Banyuates Gelar Upacara Detik-detik Proklamasi.

Forkopimcam Banyuates Gelar Upacara Detik-detik Proklamasi.

2 hari yang lalu
60
Berikutnya
LAZIZNU Pekalongan Himpun 23 Milyar Lebih dalam 7 Bulan

LAZIZNU Pekalongan Himpun 23 Milyar Lebih dalam 7 Bulan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.