penanews.id, SURABAYA – S dan D, Dua orang tersangka ambruknya gedung SD Negeri Gentong, Kota Pasuruan, ternyata tak memiliki keahlian bidang kontruksi.
S misalnya hanya lulusan SMA, namun bertugas sebagai pengawas proyek. Sementara D, pendidikannya lebih rendah lagi, hanya tamatan SMP, namun menjadi mandor.
“Keduanya tidak memiliki kecakapan khusus (di bidang konstruksi),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setiawan Senin, 11 November 2019.
Meski tak berkeahlian khusus, bermodal CV yang dimiliki, keduanya bisa menggarap proyek renovasi yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kota Pasuruan tahun 2012.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan mengatakan dari hasil labfor, konstruksi gedung diduga tidak sesuai spesifikasi dalam RAB. Sehingga kuat dugaan ada tindak pidana korupsi di dalamnya.
“Kami akan terus dalami dan telusuri, termasuk pidana lainnya (tindak pidana korupsi),” ujar Luki.
Nahas yang menimpa siswa SDN Gentong terjadi Selasa (15/11) pagi lalu. Saat kegiatan belajar baru dimulai, atap dan dinding kelas tetiba runtuh. Dua orang tewas dan 11 siswa luka-luka akibat tertimpa reruntuhan.
Dua korban meninggal yaitu seorang guru bernama Sevina Arsy Putri Wijaya (19) dan siswa bernama Irza Almira (8), dan . (MTV)