Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ironi Daun Kratom: di Dalam Negeri Dianggap Herbal, di Luar Negeri dianggap Narkotika

TwitterFacebookWhatsApp



Daun Kratom (foto:liputan6.com)

penanews.id, JAKARTA – Nama latinnya Mitragyna Speciosa. Di Indonesia, tanaman keluarga kopi ini, disebut Kratom. Ia tumbuh di Sumatera, Aceh hingga Kalimantan. Di daerah tumbuhnya kratom dikenal sebagai bahan obat herbal yang mujarab.

Baca Juga:

No Content Available

Namun mulai tahun 2020, BNN melarang kratom diolah dan diperjualbelikan. Menurut Kepala Pusat Penelitian Narkotika BNN, Mufti Djusnir, Kratom mengandung bahan senyawa narkotik yang efeknya 13 kali lipat lebih besar dari morfin.

BNN sebenarnya tak ujug-ujug melarang Kratom. Mereka telah mensosialisasikan pelarangan Kratom sejak 2017 silam. Masyarakat diberi waktu transisi selama lima tahun untuk meninggalkan kratom. Masa transisi itu berakhir pada 2020.

Di Kalimantan Barat, warga Kabupaten Kapuas Hulu, paling banyak mengolah daun kratom menjadi obat herbal. Mulai dari yang berbentuk bubuk seduh seperti teh hingga yang berbentuk kapsul.

Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir meminta pemerintah pusat dan pihak terkait agar membuat regulasi yang jelas, sebab Kratom sudah menjadi mata pencaharian sebagian besar masyarakat.

“Jangan membuat masyarakat resah,” kata dia dikutip dari katadata.co.id.

Tags: BNN larang KratomDaun kratom
90
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

1 tahun ago
93
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun ago
55
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

2 tahun ago
73
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

2 tahun ago
54
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun ago
108
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun ago
62
Next Post
Kedewasaan Partai Politik di Uji Ketika Partai Sudah Berkuasa

Kedewasaan Partai Politik di Uji Ketika Partai Sudah Berkuasa

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In