• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 1 Oktober 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Ironi Daun Kratom: di Dalam Negeri Dianggap Herbal, di Luar Negeri dianggap Narkotika

  • Sabtu, 9 November 2019 13:36
FacebookTwitterWhatsApp



Daun Kratom (foto:liputan6.com)

penanews.id, JAKARTA – Nama latinnya Mitragyna Speciosa. Di Indonesia, tanaman keluarga kopi ini, disebut Kratom. Ia tumbuh di Sumatera, Aceh hingga Kalimantan. Di daerah tumbuhnya kratom dikenal sebagai bahan obat herbal yang mujarab.

Baca Juga:

. . .

Namun mulai tahun 2020, BNN melarang kratom diolah dan diperjualbelikan. Menurut Kepala Pusat Penelitian Narkotika BNN, Mufti Djusnir, Kratom mengandung bahan senyawa narkotik yang efeknya 13 kali lipat lebih besar dari morfin.

BNN sebenarnya tak ujug-ujug melarang Kratom. Mereka telah mensosialisasikan pelarangan Kratom sejak 2017 silam. Masyarakat diberi waktu transisi selama lima tahun untuk meninggalkan kratom. Masa transisi itu berakhir pada 2020.

Di Kalimantan Barat, warga Kabupaten Kapuas Hulu, paling banyak mengolah daun kratom menjadi obat herbal. Mulai dari yang berbentuk bubuk seduh seperti teh hingga yang berbentuk kapsul.

Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir meminta pemerintah pusat dan pihak terkait agar membuat regulasi yang jelas, sebab Kratom sudah menjadi mata pencaharian sebagian besar masyarakat.

“Jangan membuat masyarakat resah,” kata dia dikutip dari katadata.co.id.

Tags: BNN larang KratomDaun kratom
46
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Mahfud MD: Al Zaytun Adalah Bekas Wilayah NII Komandemen 9

3 bulan yang lalu
23
Anggota MPR RI, Ra Ibong: Indonesia butuh Content Creator yang paham Pancasila

Anggota MPR RI, Ra Ibong: Indonesia butuh Content Creator yang paham Pancasila

3 bulan yang lalu
24
Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

5 bulan yang lalu
49
Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

5 bulan yang lalu
79
PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres

PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres

5 bulan yang lalu
22
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

6 bulan yang lalu
28
Berikutnya
Kedewasaan Partai Politik di Uji Ketika Partai Sudah Berkuasa

Kedewasaan Partai Politik di Uji Ketika Partai Sudah Berkuasa

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.