• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 5 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Menteri Agama Meminta Doa Memakai Dua Bahasa Agar di Pahami

  • Jumat, 8 November 2019 10:23
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, JAKARTA-Mentri Agama Fachrul Razi Meminta Doa Memakai dua bahasa, yaitu bahasa Arab dan bahasa Indonesia, Doa tersebut tidak seutuhnya memakai bahasa Indonesia namun dia meminta ada penekanan khusus di bagian tertentu seperti soal korupsi.

“Menteri Agama meminta doa dipakai dengan Bahasa Indonesia. Tidak Biasa saja berdoa. Tapi saya minta kalau ada penekanan, tolong sampaikan dengan bahasa Indonesia supaya gampang di mengerti isi dari doa tersebut, ” kata Fachrul Razi dalam arahannya kepada ASN Kemenag di Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga:

Ini Harapan Candra Darusman Untuk IPSC

Soal Aturan Toa Masjid dan Gonggong Anjing, Begini Penjelasan Kemenag

contoh misalnya kita bicara tentang korupsi, kita sampaikan dengan Bahasa Arab. Saya kira koruptor-koruptor  tidak akan pernah mengerti. Tapi coba kita tambahkan bahasa Indonesianya. Ya sambil baca sholawat, baca doa misalnya, ucapnya Fachrul Razi.

Mentri Agama langsung memberikan contoh doa mendapatkan kenikmatan dunia akhirat dalam bahasa Arab. Dia lalu menambahkan penekanan dengan Bahasa Indonesia.

“Allahumma inna nasaluka salamatan fiddin, wafiyatan fil jasadi, waziyadatan fil ilmi, dan sebagainya. Kemudian tambahkan misalnya, ‘Ya Allah Ya Tuhan kami, bimbinglah kami agar kami terhindar dari korupsi Ya Allah. Karena kami tahu korupsi itu sangat Kau murkai, sangat Kau murkai Ya Allah’,” kata Fachrul Razi.

Jika ada koruptor yang mendengar doa itu, Fachrul Razi yakin si penjahat bakal ketakutan. Fachrul Razi menegaskan dia hanya ingin doa dalam Bahasa Arab diselipkan Bahasa Indonesia agar yang tidak paham menjadi paham.

“Jangan dipikir, ‘Oh iya Menterinya nggak mau, melarang doa dalam Bahasa Arab’, bukan. Ada hal-hal yang penting perlu penekanan yang kira-kira orang di situ semuanya atau masalah yang sangat besar tidak tahu Bahasa Arab ya pakai Bahasa Indonesia saja ditekankan supaya mantap betul, betul-betul terkena di jiwanya. Apa lagi kalau dikatakan… ‘Kalau ada di antara kami yang korupsi Ya Allah, hukumlah kami sekeras-kerasnya’. Uh, kan gemetar juga, menakutkan juga,” jelas Fachrul Razi.

Sumber: detik.com

Tags: Fachrul RaziJakartaMenteri Agama
30
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

3 bulan yang lalu
11
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

3 bulan yang lalu
31
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

4 bulan yang lalu
33
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

4 bulan yang lalu
19
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

9 bulan yang lalu
53
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

10 bulan yang lalu
37
Berikutnya
Persingkat Pengambilan Keputusan, Jabatan Eselon III dan IV Dihapus

Persingkat Pengambilan Keputusan, Jabatan Eselon III dan IV Dihapus

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.