• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 30 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura

Pilkades di Sumenep Rusuh, Kotak Suara Dirusak, Panitia Dipukuli

  • Kamis, 7 November 2019 15:54
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, SUMENEP – Pelaksanaan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep berlangsung ricuh karena adanya sekelompok massa menerobos masuk ke area pemungutan suara, Kamis (7/11/2019).

Imbas dari kerusuhan itu proses pemungutan suara dihentikan karena sarana prasarana Pilkades seperti surat dan korak suara hingga tenda mengalami keruskaan.

Baca Juga:

Tragedi Sapeken: Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Pantai

Cerita Kasat Lantas Polres Sumenep Bertemu Orang Tua Korban Laka Lantas

Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Juruan Laon Hartono mengatakan, kelompok yang mengamuk itu diduga massa dari pendukung Cakades yang tidak lolos.

“Massa dari salah satu calon yang tidak lolos. Bisa dilihat sendiri apa saja yang rusak. Kejadian ini akan kami laporkan ke Pemerintah Daerah,” kata Hartono, Kamis (7/11/2019).

Sebelum kejadian mereka mendesak pemungutan suara di hentikan. Karena ditolak, massa langsung melakukan tindakan diluar kendali.

“Kejadiannya sekitar jam 10.00 WIB. Ada sekelompok masa yang datang dan meminta proses Pilkades ini dihentikan. Saya datang menanyakan ada apa, dan saya sampaikan tidak ada perintah menghentikan Pilkades lalu mereka merangsek masuk,” imbuhnya.

“Dua tangan saya sudah dipegang oleh massa. Baju saya dirobek, hp saya dan peci diambil dan saya juga dipukul,” ungkap Hartono.

Ditempat kejadian Kapolres Sumenep AKBP Muslimin menyatakan, masih akan melakukan proses lebih lanjut atas adanya aksi massa ini.

“Ini (Pilkades) tidak bisa diteruskan untuk sementara dihentikan. Kedepan kita tentu harus merapatkan kembali dengan Pemerintah Daerah,” ucap AKBP Muslimin.

Penyelidikan masih harus dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana dalam kerucuhan yang terjadi pada Pilkades Juruan Laok.

“Untuk motifnya nanti saya kita harus melakukan proses lebih lanjut dulu. Yang pasti kita ingin Sumenep damai tidak ada kejadian seperti ini lagi,” tegasnya.

Sekarang yang menjadi perhatian utama pihak kepolisiam termasuk TNI ialah menjaga kondusifitas wilayah pasca kerusuhan yang terjadi.

Saat ini kondisi di Desa Juruan Laok kembali kondusif dan menghindari adanya aksi serupa ratusan aparat keamanan disiagakan dilokasi kejadian. (YDI)

Tags: Pemkab SumenepPilkades Juruan LaokPilkades Sumenep RusuhPolres Sumenep
84
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
86
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

5 bulan yang lalu
24
Berikutnya
AJI Desak Menteri Pertanian Cabut Gugatan Tempo di PN Jaksel

AJI Desak Menteri Pertanian Cabut Gugatan Tempo di PN Jaksel

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.