penanews.id, MEDAN – Pada 30 Oktober 2019, ditemukan mayat pria dalam parit di belakang gudang kontainer milik PT SAB/KSU Amelia. Ini sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit terletak di Kecamatan Pinai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Keesokan paginya, Kamis 31 Oktober, dua ratus meter dari penemuan mayat pertama di Dusun VI, Desa Wonosari itu, ditemukan mayat pria lain. Hasil forensik menduga kedua mayat korban pembunuhan. Sekujur tubuh mereka penuh luka bacokan.
Mayat pertama bernama Maraden Sianipar, 55 tahun, warga Rantauprapat. Mayat kedua Martua Sianipar, warga Panai Hilir. Informasi yang diterima mereka bekerja sebagai wartawan cetak mingguan.
Mereka kerap menulis soal sengketa lahan sawit PT SAB/KSU Amelia dengan warga. Maraden diketahui punya kebun sawit dan untuk mencapainya harus melewati jalan milik perusahaan itu.
Sehari sebelum ditemukab tewas, Maraden sempat meminjam sepeda motor milik Burhan untuk pergi ke kebun sawit miliknya. Maraden terlihat membonceng Martua.
Burhanlah yang kemudian melapor ke polisi karena sampai esok harinya sepeda motornya tak juga datang. Ketika polisi dari Polsek Panai Hilir menyusuri jalan di mana terakhir kali korban terlihat, Maraden dan Martua ditemukan sudah menjadi mayat.