
Penanews.id, Bangkalan – Sejumlah Perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Rabu (15/10). Mereka mempertanyakan ditundanya proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Juru bicara AKD, Jayus mengatakan penundaan pemilihan anggota BPD telah menyebabkan pembangunan di desa terhambat.
Menurut Kepala Desa Macajeh itu, tanpa adanya BPD definitif, anggaran dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tak bisa dicarikan tanpa ditandatangani anggota BPD.
“Atas penundaan ini, desa sangat dirugikan,” kata Jayus di hadapan anggota Komisi A yang menemui mereka.
Keluhan AKD itu, ditanggapi Anggota Komisi A dari Fraksi PDIP, Agus Suwito. Menurut dia, komisinya telah memanggil DPMD, selaku dinas yang berwenang menyelenggarakan pemilihan BPD.
Alasan DPMD menunda rekrutmen BPD karena belum ada izin dari kepolisian. Polres Bangkalan belum siap secara personel dan anggaran.
Namun, kata Agus, ada kemungkinan pemilik BPD akan digelar setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI akhir bulan ini.
“Kami akan panggil lagi DPMD, kami akan Koordinasi lagi dengan polisi, Kita akan desak agar segera dilaksanakn pemilihan bpd ini. Sebab kehadiran bpd sangat dibutuhkan. Tidak boleh dibiarkan kekosongan BPD ini,” ungkap dia. (NN)